Blitar, SEJAHTERA.CO - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar menemukan 28 kasus penyakit mulut dan kuku. Jumlah itu terhitung mulai Januari hingga April 2024 ini atau empat bulan.
Baca Juga: Sampah Ditimbun di Stadion Brantas dengan Alat Berat, Warga Kota Batu Bakal Menggugat Pemda
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan (disnakkan) Kabupaten Blitar Nanang Miftahudin, Kamis (18/4).
"Sebanyak 28 kasus PMK itu ada pada sapi. Dan semuanya sudah tertangani dengan maksimal," katanya.
Dia menjelaskan kasus PMK itu menjadi perhatian. Karena penyakit ini cepat penularannya. Bahkan jika tidak cepat tertangani bukan tak mungkin berakibat fatal.
Baca Juga: Tiga Bulan Terakhir, Kasus DBD Capai 231 Kasus, Dinkes Kota Malang Meminta ini
Salah satu pencegahan dengan vaksinasi. Sementara untuk sapi yang sudah terjangkit mendapatkan pengobatan rutin. "Harus cepat ditangani. PMK menjadi perhatian kami," jelasnya.
Pria berkacamata ini menambahkan, berdasarkan laporan dari total 28 kasus itu tinggal 4 yang masih dalam status penanganan. Sementara sisanya sudah sembuh.