Kriminal

Usai Disetubuhi, Wanita Canggu Dibunuh di Hotel

SEJAHTERA
  • Sabtu, 10 September 2022 | 00:00

Kediri, sejahtera.co - MW (20) tersangka kasus pembunuhan Hotel Kadiri 1 asal Desa/Kecamatan Gudo Kabupaten Kediri mengaku menyesali perbuatannya.

 Tersangka membunuh korban, IY (33) asal Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri setelah melakukan hubungan badan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung lewat pengacara tersangka, Wawang Satriya Kusuma saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

"Memang benar tersangka meminta maaf atas perbuatannya itu saat pelimpahan tahap dua kemarin," kata Wawang, pengacara tersangka kasus pembunuhan.

Dia mengatakan, tersangka asal Desa/Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang itu menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban karena sudah menghilangkan nyawa korban. Bahkan, MW juga sangat menyesali perbuatannya tersebut dan mengaku khilaf. 

"Kalau motifnya membunuh itu karena korban mengajak pulang tersangka. Padahal waktu bermain (hubungan badan) masih lama," ungkap pengacara tersangka MW. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan IY (33), wanita  asal Desa Canggu Kecamatan Badas. Berdasarkan BAP MW ini menawarkan pijat usai berhubungan dan sempat izin untuk ambil air minum. Saat itulah tersangka mengambil pisau dari jaketnya yang kemudian menusuk korban. Kemudian, tersangka mengambil harta korban yakni uang tunai dan ponsel.

Sedangkan, jasad korban asal Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang ditemukan tewas tanpa memakai busana dengan dalam kondisi mengenaskan di  kamar Hotel Kadiri 1 Kecamatan Pare, Sabtu (14/5/2022). Tidak membutuhkan waktu lama, polisi menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku saat berada di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Jombang, Sabtu (14/5/2022) malam. (koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya