Kriminal

Rekonstruksi Selama 2 Jam, Polisi Temukan Fakta Baru Tewasnya Santri Gontor

SEJAHTERA
  • Kamis, 15 September 2022 | 00:00

Ponorogo, sejahtera.co - Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus penganiayaan sesama santri Ponpes Darrusalam Gontor Ponorogo yang berujung tewasnya Albar Mahdi (17) santri asal Palembang.

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo tersebut digelar di dua tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di ruang Ankuperkap (andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3 gedung 17 Agustus dan di Rumah Sakit Yasyfin milik Ponpes Darrusalam Gontor, tepatnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Catur mengatakan, rekontruksi ini merupakan lanjutan dari prarekontruksi yang dilakukan pada minggu lalu. Selain itu, pihaknya juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum naik ke meja persidangan.

"Runtutan kejadian di TKP, sampai terakhir, dengan jaksa juga. Di sini sifatnya melengkapi tahapan-tahapan harus kita penuhi. Yang jelas prosesnya biar terang kasusnya," ungkap Catur saat diwawancarai, Rabu (14/9).

Catur juga mengatakan, selama proses rekonstruksi pihak Ponpes Darrusalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Sehingga tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut. "Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif," tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka melakukan adegan sebanyak 50 kali.

Yang dimulai dari ruang Ankuperkap hingga dibawanya jenazah korban menuju ruang IGD RS Yasyfin. "Ada 50 adegan, sama dengan prarekontruksi, proses rekonstruksi dari awal hingga akhir sekitar 2 jam," beber Nikolas.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut juga ditemukan fakta baru. Yakni, ketika kejadian saat membopong jenazah ternyata 4 orang, sedangkan dalam prarekontruksi hanya 3 orang.

"Saat membopong jenazah ternyata 4 orang, terdiri dari 2 korban, 2 kakak kelas. Yang jelas fokus perbuatan pokoknya berkaitan dengan tindak kekerasan berlangsung di lantai 3 gedung 17 Agustus," tandas Nikolas. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya