Kriminal

Ringkus Pencuri Spesialis Warung dan Pasar

SEJAHTERA
  • Jumat, 7 Oktober 2022 | 00:00

Madiun, sejahtera.co - Dua orang spesialis pencurian warung dan pasar diringkus warga dan petugas Satreskrim Polres Madiun Kota. Ini setelah tertangkap basah saat menjalankan aksinya di sebuah Toko Jalan Trunojoyo, Kota Madiun, Kamis (6/10) dini hari. 

Pelaku berhasil diamankan beberapa warga sekitar lokasi. Beruntung, saat itu salah satu anggota Satreskrim Polres Madiun Kota sedang melintas. Sehingga pelaku langsung diamankan, pun warga tidak sampai main hakim sendiri.  “Sempat teriak maling, ternyata di sana banyak orang, terus ditangkap,” kata Suparmin, pemilik toko. 

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 kali di lokasi yang berbeda, tersebar di Kota atau Kabupaten Madiun dan Ngawi. 

“Modusnya pelaku ini sering kali menggunakan obeng, kemudian mencongkel jendela toko maupun warung. Untuk sementara ini pelaku mengaku 16 kali,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan. 

Adapun pelaku berinisial YA warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng dan SCN warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan. Ironisnya, kedua pelaku masih berusia 18 tahun dan selalu melakukan aksi pencurian bersama, dalam enam bulan belakangan ini. 

“Pelaku ini yang disasar makanan, barang-barang toko seperti rokok, tabung gas, beras dan minyak. Pengakuannya untuk dipakai sendiri,” lanjut AKP Tatar. 

Adapun beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah digasak pelaku antara lain, Warung Pasar Joyo Besi, Pasar Burung Caruban, Pasar Sumbersari Pilangkenceng, Warung Pilangkenceng, Warung Kopi Waduk Notopuro, Warung Kaligunting, Pasar Saradan, Warung Sayur timur SMKN 1 Wonoasri, Pasar Gandu Pilangkenceng, Pasar Talok Ngawi dan Warung Tempur Sari.

“Karena melakukannya dini hari atau malam hari, dan dilakukan 2 orang, diancam  pasal 363 KUHP. Untuk kendaraan motor masih kami lidik, apakah itu milik pelaku atau bukan,” pungkasnya. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya