Kriminal

Mabuk, Sopir Pikap Ugal-ugalan, Tabrak Motor, 1 Tewas

SEJAHTERA
  • Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:00

Blitar,  sejahtera.co - Ini menjadi pelajaran agar tidak ugal-ugalan di jalan raya. Jika nekat malah berakhir di balik bui. Itu seperti yang dialami Yogi Fadli Syahdian (19) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar. Gara-gara ngebut, pikap yang disopiri akhirnya menabrak pemotor hingga meninggal dunia.

"Kami langsung menetapkan tersangka. Karena berdasarkan keterangan para saksi, tersangka ngebut sehingga terjadi kecelakaan maut," kata Kapolres Blitar AKBP Argo Wiyono, Jumat (28/10). 

 Kapolres dalam rilisnya mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (24/10) lalu. Lokasi kejadian di Jalan Raya Tulungagung-Blitar tepatnya di Jalan Raya Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Waktu kejadian pada pagi hari pukul 05.30. Kronologi kejadian berawal ketika Yogi bersama empat temannya menumpang Daihatsu Granmax DK 8509 KA. Lima orang itu berada di tempat duduk depan.

Meski uwel-uwelan mereka tetap santai. "Padahal kapasitas tempat duduk hanya tiga orang saja. Tetapi ditumpangi lima orang, itu sudah menyalahi aturan," katanya. 

 Kecelakaan berawal ketika pikap melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi kejadian, tersangka hendak mendahului mobil tak dikenal.

Meski ruang tak cukup, tersangka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Nah, ketika mendahului dari arah berlawanan melaju motor Honda Vario  AG 4526 NJ  yang dikendarai Krisdiantoro, warga Sukorejo , Kota Blitar.

Kecelakaan pun tak terhindarkan. Granmax menghantam motor hingga ringsek. "Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala," tambahnya.  Di hadapan polisi, tersangka mengakui tak sengaja menabrak motor. Dirinya mengakui sempat terpengaruh minuman beralkohol alias mabuk hingga memacu mobil dengan kecepatan tinggi. "Saya tidak tahu kalau ada motor di depan," katanya. Diapun pasrah ditetapkan tersangka dan ditahan. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya