“Ini merupakan perkara yang pertama kali di Kediri. Namun untuk di Indonesia perkara ini merupakan yang ketiga, sebelumnya perkara yang sama di provinsi Jambi ada dua perkara,” ucapnya.
Usai diputuskan oleh Pengadilan Agama kabupaten Kediri, lanjut dia, dari kejaksaan maupun dinas terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi anak tersebut untuk mengetahui perkembangannya.
“Karena apa yang dialami kemarin saat dramatis dan kondisinya akan terus kita pantau, sehingga bisa berkembang dengan normal dan memiliki kehidupan seperti sediakala,” pungkasnya. (diy)