Orang tersebut dalam perjalanan dari rumah lewat jalan darat ke Kabupaten Gresik yang berencana menjualnya ke seorang perempuan dengan harga Rp50ribu per botol, dengan total nilai transaksi mencapai Rp25 juta.
"Akan tetapi sebelum transaksi mereka telah diamankan untuk dibawa ke Polsek Glagah yang selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Ini yang Dilakukan Kapolres Nganjuk Bersama Pengurus Cabang Bhayangkari
"Total 750 liter arak berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Diharapkan, tindakan ini dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Glagah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (kmc)