Kriminal

Amankan Tiga Pengedar Narkoba, Polres Trenggalek Sita 1,43 Gram Sabu

SANTOSO
  • Senin, 3 April 2023 | 00:00
Para tersangka hasil operasi pekat saat dihadirkan dalam konferensi pers (angga/memo) (koran memo)

Baca Juga: Identitas Mayat Wanita di Lahan Tebu Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Forensik 

Rinciannya adalah perjudian tujuh kasus dengan rincian tiga judi konvensional dan lima judi online, tiga kasus narkoba, tiga kasus miras hingga kasus prostitusi.

“Tujuan operasi ini dalam rangka Sitkamtibmas dengan sasaran operasi adalah penyalahgunaan handak, penggunaan petasan, aksi premanisme, narkoba, perjudian, prostitusi dan pornografi jelas maupun selama Ramadan 1444 H tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli, Kades Sidomukti Dipolisikan

Akibat perbuatannya itu, tiga pengedar narkoba itu dipastikan tidak bisa menikmatinya momentum lebaran bersama keluarga mereka di rumah. Sebab, HP, NAZ dan KW saat ini ditahan di Mapolres Trenggalek bersama para tersangka lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika. “Mereka ditahan di Mapolres Trenggalek, setelah pemberkasan rampung akan segera kita limpahkan ke kejaksaan setempat,” pungkasnya.


Reporter : Angga Prasetya

Editor : Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya