Kriminal

Gerebek Pijat Plus-plus Berkedok Warkop, Polisi Amankan Mucikari

SANTOSO
  • Selasa, 11 April 2023 | 23:59
Mucikari nomor 2 dari kanan, bersama para tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2023. (tim/memo) (koran memo)

Baca Juga: Ngabuburit Ala Kapolresta Malang, Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri

“Dari Rp 100 ribu itu, tersangka dapat Rp 50 ribu dari setiap ada pasien. petugas juga menyita barang bukti seprei, sarung, tisu, lotion dan uang tunai Rp 100 ribu. Rupanya bisnis panti pijat berkedok warkop ini sudah sejak Februari 2021. Namun, bisnis esek-esek itu tutup pada Agustus 2021 karena tersangka tak mempunyai terapis,” jelasnya.

Namun pada awal tahun 2023 ini, emak-emak berusia 54 tahu kembali membuka panti pijat plus-plus itu. Cara melancarkannya, mucikari yang sudah berbaju tahanan ini menawarkan layanan pijat plus-plus terhadap setiap pelanggan di warkopnya.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Cadangan Pangan Tahun 2023

Dari perlakuannya itu, UZ muncikari harus berurusan dengan polisi dan sudah mendekap dibalik jeruji. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo menyebutkan bahwa,  tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP. Ia harus mendekam di Rutan Polres Jombang

“Terjerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara,” pungkasnya.

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas.

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya