Kriminal

Dua Napi Korupsi Kasus DPUPKP di Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Remisi, Tak Perlu Bayar Denda

SANTOSO
  • Rabu, 19 April 2023 | 08:22
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Ponorogo Agus Yanto (koran memo)

Mayoritas yang mendapatkan usulan tersebut dari tindak pidana umum (Pidum). Sedangkan jumlah napi tindak pidana korupsi berjumlah 12 orang dan hanya 2 yang diusulkan mendapatkan remisi.


Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya