Kriminal

Polres Nganjuk jadi Bengkel Motor Dadakan

BURHAN
  • Rabu, 26 April 2023 | 22:04
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat meninjau bengkel motor dadakan di lapangan apel Polres Nganjuk (istimewa) (Koran Memo)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Ratusan motor berknalpot brong yang berjajar di lapangan apel Polres Nganjuk hasil penindakan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebulan yang lalu, satu persatu dikembaikan kepada pemiliknya, Rabu (26/4).

 Tak hayal, Polres Nganjuk mendadak jadi bengkel motor. Pasalnya, para pelanggar operasi KRYD untuk mengambil motor berknalpot brong itu, harus diganti dengan knalpot standar.

 Baca Juga: Minum Teh Putas, Perempuan Tewas

Ditemui saat mengawasi proses pengembalian motor berknalpot brong tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad  mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

 Persyaratan itu di antaranya, mewajibkan pemilik menunjukkan STNK; wajib membuat surat pernyataan diatas meterai yang ditandatangani oleh, orang tua, kades, kapolsek, dan danramil  setempat.

 Selanjutnya, kepada pelanggar di bawah umur wajib didampingi orang tua; dan wajib membawa perlengkapan standar motor.

 Baca Juga: Momen Idulfitri, Wali Kota Kediri Ajak Warga Jaga Toleransi dan Keberagaman

“Penuhi dulu syaratnya, dan yang paling penting bawa perlengkapan standarnya untuk diganti di sini, nantinya knalpot brong dan sparepart yang tidak sesuai standar kami musnahkan,” kata AKBP Muhammad.

 AKBP Muhammad menjelaskan, dari pelaksanaan KRYD selama 7 hari menjelang Ramadan 1444 H pihaknya mengamankan kendaraan bermotor terutama R2 yang tidak sesuai spektek, khususnya pemakai knalpot brong sebanyak 300 unit.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya