Kriminal

Pelanggaran Tinggi, Tilang Manual Diberlakukan Kembali

SANTOSO
  • Minggu, 21 Mei 2023 | 17:47
Ratusan kendaraan pelanggar lalu lintas yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Tulungagung (isal/memo) (Koran Memo)

Baca Juga: Mayat Warga Blitar Membusuk di Ruang Tamu

“Semua pelanggaran yang sifatnya kasat mata, mulai saat ini akan dikenakan penindakan secara langsung oleh petugas,” jelasnya.

Disinggung terkait jumlah pelanggar lalu lintas, Rahandy mengungkapkan jika setiap harinya bahkan ada 10 sampai dengan 15 kasus pelanggaran lalu lintas. Hal ini tentunya terjadi pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau ETLE mobile maupun statis.

Namun demikian, sebenarnya hampir semua wilayah di Tulungagung masih terus ditemukan pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Gasak Ponsel dan Barang Berharga, Laki-laki Kota Blita Ditangkap

Terlebih lagi, dengan meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Kendati tilang manual kembali diberlakukan, untuk penindakan pelanggar melalui ETLE mobile maupun statis tetap diberlakukan.

Maka dari itu, polisi berharap agar setidaknya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas kembali meningkat setelah mulai diberlakukannya tilang manual oleh petugas kepolisian. 

Baca Juga: Pemkot Malang Wacanakan Angkot Berenergi Listrik

“Sebenarnya tujuan kami hanya ingin menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, kalau melalui ETLE saja masih banyak pelanggar, maka tilang manual harus kembali dilakukan,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya