Malang, SEJAHTERA.CO - Rangkaian penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen HGB Gedung Wismilak Surabaya terus berlanjut. Bahkan kini para penyidik juga mengobok-obok kantor PT Loka Abadi Sentausa INDOCRETE di Jalan Gajahmada Nomor 16 Kota Malang, Rabu (23/8).
Baca Juga: Diduga Dapat Bisikan Gaib, Adik Ipar asal Lamongan Dibacok
Dari pantauan Koran Memo Grup di lokasi, kedatangan rombongan Polda Jatim tersebut sekitar pukul 10.37 WIB. Sampai saat ini petugas dari Polda Jatim masih tampak di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menjelaskan bila kedatangan petugas dalam rangka penyidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen HGB Gedung Wismilak Surabaya.
"Petugas melakukan penggeledahan untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan HGB Gedung Wismilak Surabaya. Jadi bukan penggerebekan ya," katanya, Rabu (23/8).
Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Lamongan Digerebek, Tiga Penjudi Diamankan
Perlu diketahui, pekan lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menggeledah dan menyegel gedung Wismilak yang berlokasi tepat di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa Surabaya.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menemukan fakta dan bukti bahwa proses penerbitan HGB Gedung Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi.
Baca Juga: Sabu-sabu Dibuang ke Tempat Sampah, Kurir Blitar Ditangkap