Probolinggo, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang viral di media sosial.
Baca Juga: Mengaku Kasatreskrim Tipu Ponorogo
Diketahui, area bukit Teletubbies terbakar pada Rabu (6/9) sekitar pukul 11.30 WIB, dikarenakan kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana membenarkan, kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengekuarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut.
Baca Juga: Terima Hasil Otopsi, Langsung Koordinasi JPU Blitar
Akibat kebakaran tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo.
Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer.
Baca Juga: Kejagung RI Sita Aset Nayumi Sam Tower di Kota Malang, Ini Penyebabnya