Kriminal

Satreskrim Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Daerah

BURHAN
  • Minggu, 10 September 2023 | 23:22
Keempat tersangka bersama barang bukti hasil curian saat dihadirkan di Mapolres Ponorogoplotan Curanmor Lintas Daerah

Ponorogo, SEJAHTERA.CO -  Empat orang pelaku spesialis curanmor dan penadah yang kerap beraksi di Kabupaten Ponorogo berhasil diringkus Satreskrim Polres Ponorogo.

Baca Juga: Buang Puntung Rokok, Picu Kebakaran Gunung Pegat Blitar

Para komplotan tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda bersama barang bukti hasil curian. 

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan para tersangka yang berhasil diamankan yakni HE (43), AS (27), dan FP (25).

Ketiga tersangka tersebut mempunyai peran berbeda, satu orang merupakan eksekutor lapangan, sedangkan dua di antaranya adalah sebagai penadah barang curian.

 Baca Juga: Langkah Bersama Bangun Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Dorong Pembongkaran Tugu Pencak Silat

"Ini lintas kabupaten, karena dua penadah kita tangkap di kediamannya di Pacitan. Sang eksekutor warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo," ungkap Kapolres Ponorogo saat konferensi pers. 

Mantan Kapolres Bondowoso tersebut menjelaskan awal penangkapan kasus ini bermula adanya laporan kehilangan motor salah satu warga Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo pada 26 Agustus 2023 lalu. 

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui tersangka FP hendak menjual kerangka motor Supra X seperti yang dilaporkan hilang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya