Jombang, SEJAHTERA.CO - Polres Jombang mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Santri, khususnya di wilayah perkampungan.
Baca Juga: Waspadalah! Mengungkap Bahaya Makanan Manis bagi Kesehatan yang Mungkin Jarang Diketahui Orang
Adanya posko ini, warga bisa langsung menginformasikan bilamana diketahui adanya peredaran narkoba di kampung tersebut.
Posko Kampung Bebas Narkoba di Jombang ini pertama kali dibentuk di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. Posko tersebut berada di kantor desa setempat.
Baca Juga: Warga Desa Sahang Ponorogo Temukan Hewan Langka Tenggiling
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, Posko Kampung Bebas Narkoba tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan pemberantasan narkoba. Seperti untuk kegiatan sosialisasi, edukasi dan pusat informasi terkait peredaran narkotika.
Dalam hal ini, masyarakat bisa menyampaikan ke posko bilamana diketahui adanya peredaran narkotika di wilayah desa tersebut. Posko Kampung Bebas Narkoba ini setiap harinya ada anggota polisi yang bertugas.
Baca Juga: Polres Probolinggo Ringkus Buronan Pelaku Pembacokan
"Dengan didirikannya posko ini, dimaksudkan bisa menjadi solusi pemecahan masalah terkait narkoba di tengah masyarakat dan sebagai langkah untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya khususnya di wilayah Kabupaten Jombang," ujar Kapolres Jombang, Senin (18/9/2023).