Probolinggo, SEJAHTERA.CO - Usai buron selama satu tahun lebih, Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Jalan Barito Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Baca Juga: Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Nganjuk, Leher Korban Disabet dengan Pecahan Botol
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh HL (22), warga Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo terhadap korban SR (21), warga Desa Pohsangit Leres Kecamatan Sumberasih Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan, korban sebelumnya berkenalan dengan P melalui facebook.
Kemudian di akun facebook milik P tersebut terdapat nomor Whatsapp hingga akhirnya korban menyimpan nomor dan berhubungan dengan seorang perempuan inisial P.
Baca Juga: Polsek Kanigoro Blitar Sosialiasi Perundungan
Akhirnya pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB korban dihubungi oleh P untuk meminta antar ke pemandian Papua Park Wonoasih. Permintaan tersebut diiyakan oleh korban, dan janjian akan dijemput di Jalan Barito Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Sesaat setiba di lokasi, korban memberikan kabar kepada P, namun tiba-tiba tersangka HL datang dan memberi tahu bahwa dia adalah suami dari P. Korban lalu meminta maaf kepada tersangka, namun tanpa babibu, tersangka membacok korban menggunakan celurit yang dibawanya.
Baca Juga: Gara-gara Sampah, Rumah Warga Ponorogo Nyaris Ludes Terbakar