Kriminal

Polsek Kanigoro Blitar Sosialiasi Perundungan

BURHAN
  • Senin, 18 September 2023 | 21:39
Polsek Kanigoro Dengan Aiptu Wasis Dwi Wahono Kanit Binmas Polsek Kanigoro di Ponpes Miftahul Ulum Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.(koranmemo.com)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - Polsek Kanigoro melakukan sosialisasi perundungan atau bullying di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (18/9). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Aiptu Wasis Dwi Wahono Kanit Bimnas Polsek Kanigoro.

 Baca Juga: Gara-gara Sampah, Rumah Warga Ponorogo Nyaris Ludes Terbakar 

Bullying atau perundungan adalah suatu tindakan penindasan atau kekerasan baik tindakan fisik ataupun secara verbal yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang maupun sekelompok orang yang berkuasa dengan tujuan untuk menyakiti secara terus menerus

Aiptu Wasis Dwi Wahono, mengatakan bullying dapat membuat seseorang merasa cemas dan ketakutan. Dapat mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk menghindari sekolah.

Bila bullying berlanjut dalam jangka waktu yang lama maka dapat mempengaruhi self-esteem atau harga diri siswa, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan perilaku menarik diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depresi, serta rasa tidak aman.

Baca Juga: Knalpot Brong Sitaan Dijadikan Patung Robot Transformers

Lebih parah lagi, bullying dapat mengakibatkan remaja berbuat nekat, bahkan bisa membunuh atau melakukan bunuh diri. 

“Bullying ini sangat berbahaya dampaknya. Bisa mengakibatkan remaja nekat bunuh diri bahkan tindakan pembunuhan. Makanya kita terus melakukan sosialisasi ini,” ujarnya. 

Jika bullying menimpa korban secara berulang-ulang, maka korban akan merasa depresi dan marah. Ia marah terhadap dirinya sendiri atau terhadap pelaku bullying. Bahkan terhadap orang-orang di sekitarnya dan terhadap orang dewasa yang tidak dapat atau tidak mau menolongnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya