Kriminal

Gasak Motor Petani di Jombang, Babak Belur Dimassa

BURHAN
  • Selasa, 26 September 2023 | 20:34
Situasi saat pelaku pencurian motor tertangkap warga. (Ist)



Jombang, SEJAHTERA.CO - Ton (35), mengaku berasal dari Desa Jembersari Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, babak belur dihajar massa. Ini setelah dia nekat menggasak motor milik Shobirim (51), petani asal Dusun/Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Selasa (26/9).

Baca Juga: Panduan Lengkap Merawat Tanaman Hias Lidah Buaya di Rumah. Ikuti 8 Langkah Ini Yuk!

Kapolsek Perak Iptu Kasnasin membenarkan adanya peristiwa ini. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, bermula saat korban Shobirim yang pergi ke sawahnya, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol S 6581 WH. 

Setibanya, korban langsung memarkir motornya yang berwarna hitam tersebut. "Sepedanya diparkir di tanggul sungai, dan kunci kontak sepeda motor tersebut masih melekat di tempatnya," ungkap Kapolsek Perak Iptu Kasnasin.

Kondisi tersebut, rupanya diketahui oleh pelaku. Tanpa pikir panjang pria asal Kabupaten Malang itu langsung membawa sepeda motor itu melaju ke arah Utara.

Baca Juga: Tips dan Trik Perawatan Dasar Lidah Buaya dengan Benar, Jangan Abaikan 8 Hal Ini!

"Nah, saat ambil (motor, red) itu, diketahui korban. Kemudian korban mengejar dan sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Tak lama setelah itu, pelaku berhasil diamankan," tandasnya.

Tak sampai di situ saja, pelaku yang tertangkap ini juga diseret dari lokasi kejadian ke kantor desa setempat. Bahkan pelaku sempat jadi saaran amuk massa yang geram dengan aksi nekatnya.

"Nah sesampai di balai desa itu, berita ini sempat tersebar. Sehingga membuat warga ke sini dan geram," ungkap Khoirul Huda, salah satu perangkat pada awak media.

Baca Juga: 7 Tips Menanam Lidah Buaya di Kebun Anda, Pemula Wajib Tau Hal Ini!

Baca Juga: Ternyata Ini Lho 6 Alasan Lidah Buaya Jadi Tanaman Terpopuler di Seluruh Dunia

Tak lama berselang, petugas kepolisian setempat tiba di balai desa. Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Perak, berikut sejumlah barang bukti nya. Sementara dari kejadian ini, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 4.000.000. (st2/ag)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya