Lamongan, SEJAHTERA.CO - Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dan Rumdin Bupati Lamongan, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kamis (14/9).
Baca Juga: Sering Cekcok, Warga Desa Jabung Tutup Akses Jalan Tetangga dengan Tembok
Pantauan di lokasi, penggeledahan oleh KPK di Gedung berlantai 7 itu penjagaan diperketat. Tampak di pintu gerbang keluar Gedung Pemkab Lamongan, sejumlah petugas dari KPK dibantu petugas kepolisian melakukan pemeriksaan pegawai di lingkup Pemkab Lamongan yang hendak keluar gedung.
Baca Juga: Sumur Tercemar, Pemkot Kediri Kirim Air Bersih Setiap Hari
Petugas KPK memeriksa satu persatu kendaraan, tas, bawaan lainnya yang hendak keluar dari gedung. Informasi yang didapat, KPK melakukan penggeledahan di ruang bagian pengadaan barang atau jasa di Gedung Pemkab Lamongan berlantai 7 itu .
Seperti disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu untuk mencari dokumen keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada tahun 2017 -2019.
Baca Juga: Tangki Dikosongkan, SPBU Tempurejo Ditutup Sementara
“Gedung berlantai 7 yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan itu dibangun pada masa pimpinan Bupati Lamongan Fadeli dengan senilai Rp 151 miliar,”ujarnya. (kmc)