Kepada petugas, lanjut dia, keempat pembuat onar itu berinisial H (17) asal Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, KM (16) dan MDS (17) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk serta V alias Joko (20) warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Baca Juga: KPU Kota Kediri, Pencermatan Rancangan DCT, Satu Parpol Tidak Ajukan Calon Dewan
Selain membuat onar karena mabuk, mereka mengaku kepada petugas bahwa mereka sebagai anggota Gangster dengan nama Gukgukguk.
“Barang bukti berhasil diamankan ada dua sepeda motor dan senjata tajam sebilah celurit dengan panjang 80 sentimeter,” ungkap Kapolsek Mojoroto. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto