Kriminal

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Ribu Butir Pil Dobel L Disita 

BURHAN
  • Selasa, 26 September 2023 | 23:28
Satresnarkoba Polres Kediri Kota saat konferensi pers ungkap kasus narkoba (rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan tujuh terduga pelaku yang terlibat peredaran narkoba jenis pil dobel L dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Pupuk Ilegal dan Kasus Narkotika Mendominasi di Kota Kediri

Barang bukti diamankan petugas ini cukup banyak yang didominasi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan 49.909 butir.  

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas.

Sedangkan, Tim Opsnal juga turut melakukan pengembangan kasus hingga di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, dan menyita puluhan ribu butir pil dobel L dan 6,82 gram sabu-sabu 

Baca Juga: Pengusutan Korupsi Perumda BPR Kota Kediri Diperdalam, Muncul Kemungkinan Tersangka Baru, 1 Orang Masih DPO

"Secara keseluruhan, barang bukti yang disita petugas ada pil dobel L sebanyak 49.909 butir dan sabu-sabu dengan berat 9.13 gram," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kediri Kota, Selasa (26/9). 

Saat ini pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus dalam pengembangan petugas. Secara rinci, dia menyampaikan, petugas mengamankan SU di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

 "Barang buktinya 1,56 gram beserta klip plastik pembungkusnya dan 960 butir pil dobel L," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya