Kediri, SEJAHTERA.CO - Kasus pencemaran sumur milik warga Tempurejo yang terjadi sejak Agustus lalu sudah memunculkan fakta dari pengecekan tangki penda dan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri
Dalam upaya itu SPBU yang beroperasi di sekitar akhirnya ditutup bahkan sampai pencemaran yang terjadi sudah mencapai level pencemaran tertinggi.
Sebelumnya, warga Tempurejo mendesak pihak Pertamina untuk datang dan memeriksa keadaan. Pada hari Senin (11/9) perwakilan dari Pertamina datang dan pengelola SPBU akhirnya diberhentikan operasionalnya hari itu juga setelah penandatanganan berita acara.
Baca Juga: Toyota Fortuner ASN Labrak PKL Jombang, Korbannya Pedagang Mie Ayam dan Tahu Lontong
Di tengah proses tersebut, pemerintah kota masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber dan aliran pencemaran tanpa memberhentikan operasional SPBU di sekitar Tempurejo.
Atas keterlambatan penanganan pencemaran lingkungan tersebut, wakil ketua DPRD komisi C, Ashari mengungkapkan kekecewaannya saat musyawarah bersama dengan pihak SPBU kala itu.
Baca Juga: Sebanyak 17 Pengarjin Gelar Pameran, Kepala OPD dan ASN Kota Batu Jangan Lupa Beli Ya…
Dalam hiruk pikuk tersebut, banyak pihak yang turun tangan termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang melakukan pemeriksaan terhadap air sumur milik warga. Hasil yang disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis.
“Dari hasil analisis kita, ada kebocoran BBM dan itu bukan dari minyak bumi. Karena BBM itu hasil dari olahan minyak bumi dan sudah masuk kilang. Disana juga tidak ada potensi minyak bumi, jadi pasti bukan karena kebocoran minyak bumi,” ungkapnya saat wawancara, Selasa (19/9) lalu.