Kriminal

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Temukan Ini

SANTOSO
  • Jumat, 29 September 2023 | 12:07
Pelaku berikut barang bukti sebelas paket narkotika sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Jombang. (Istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Satresnarkoba Polres Jombang, menggerebek rumah seorang pelaku peredaran narkoba di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Lima Terduga Komplotan Pemalsu Setifikat Tanah Ditangkap Polres Magetan, Simak Tipudayanya

Dari penggerebekan ini, petugas juga menangkap pria berinisial AW (28).

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan belasan paket narkotika sabu-sabu yang diduga akan diedarkan kepada pelanggannya.

"Benar, kita temukan 11 bungkus plastik berisi sabu dari tersangka AW yang kita tangkap di rumahnya," ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, dalam keterangan tertulis yang diterima Koran Memo, Kamis (28/9/2023) malam.

Baca Juga: Terancam Tergusur Jalan Tol, Masjid As Solihin Cikal Bakal Syiar Agama Islam di Desa Punjul Tulungagung

AKP Komar Sasmito menjelaskan, penggerebekan sekaligus penangkapan terhadap AW dilakukan petugas pada Selasa 27 September 2023 sekitar jam 21.00 WIB. Dimana polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

"Informasi masyarakat itu menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh AW," ungkapnya.

Baca Juga: Program Pak Gimin Semangat Sekolah Ortu Hebat, Upaya Tekan Stunting, Imbasnya Motorik Anak Aktif

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya