Kriminal

Berkat Aplikasi “Ilmu Semeru Polda Jatim”, Satu Motor Kembali pada Pemiliknya

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Jumat, 6 Oktober 2023 | 22:10
Satu unit motor telah dikembalikan pada pemiliknya, Mashadi (61), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Berkat aplikasiIlmu Semeru Polda Jatim” yang telah diperkenalkan, satu unit motor telah dikembalikan pada pemiliknya, Mashadi (61), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Curi Uang dan Perhiasan Tetangga, IRT Kediri Diamankan

Penyerahan motor merk Suzuki warna biru dilakukan di depan Kantor Satreskrim Polres Nganjuk dengan terlebih dahulu dicocokan identitas kendaraan, Kamis (5/10).

Kepolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K, M.si menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan.

“Ini bukti nyata dari peningkatan pelayanan masyarakat dari kepolisian yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujar Kapolres.

Sementara itu Kasatreskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan motor milik Mashadi tersebut merupakan hasil temuan dari anak buahnya saat melakukan antisipasi pencurian jagung siap panen di wilayah Kecamatan Tanjunganom. 

Baca Juga: Bayi Merah Dibuang di Pemancingan di Malang, Pelaku Dalam Pelacakan

Motor tersebut ditemukan di tengah persawahan tanaman jagung pada Selasa (3/10/2023) pukul 22.00. Motor itu ditinggal begitu saja oleh seseorang tak dikenal  setelah mengetahui ada rombongan petugas dari Polres Nganjuk,” sambungnya.

Karena curiga, motor selanjutnya diamankan ke Polres Nganjuk dan didata di aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim sambil menelusuri pemilik asli motor tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya