"Berdasarkan pendataan petugas di lokasi, kerugian material atas peristiwa itu mencapai Rp 30 juta," tambahnya.
Baca Juga: Sebanyak 428 Peserta PPPK Dinyatakan TMS, Ini Kata BKPSDM Kabupaten Ponorogo
Menurut Kapolsek Plemahan, penyebab insiden kecelakaan tersebut dikarenakan sopir pada saat mengemudi truk dalam keadaan mengantuk. Selanjutnya, membuat sopir truk hilang kendali yang kemudian menabrak rumah warga.
"Kendaraan sudah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas," ungkap AKP Anwar Iskandar. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto