Kriminal

Kasus Pembunuhan Desa Boro, Kasat Reskrim Polres Blitar, Tersangka dan Korban Pernah Didamaikan Perangkat

SANTOSO
  • Jumat, 27 Oktober 2023 | 20:49
Kasat reskrim saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan. (aziz/memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar itu tak pernah disangka sebelumnya. Warga tak menyangka karena keduanya selama ini juga dikenal sebagai teman.

Baca Juga: Sindikat Pengedar Pil Koplo Dibongkar, Dua Pelaku Wanita dan Satu Pria

"Ya sudah lama kenal dan satu desa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal. 

Berdasarkan penelusuran, ternyata konflik antara tersangka dan korban sudah lama. Pemicunya memang karena asmara. Korban menyelingkuhi istri tersangka. Bibit asmara itu terkuak pada Agustus 2023 hingga membuat tersangka geram dan muntab.

Baca Juga: Hilang 3 Hari, Remaja Ditemukan Lemas di Sumur Tua Ponorogo

Bahkan kasus itu pernah didamaikan oleh perangkat desa setempat pada 23 September. "Sudah pernah didamaikan di hadapan tiga pilar. Tetapi ternyata masih saja geger," katanya.

Dia menambahkan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berkat kejelian anggotanya. Sesaat setelah menerima laporan ada orang meninggal di parit segera bergerak. Polisi menyimpulkan korban pembunuhan karena ada luka di kepala. Selain itu ponselnya juga raib.

Baca Juga: 10 Upaya Konservasi yang Dapat Dilakukan selama Musim Kemarau

"Begitu yakin dibunuh langsung bergerak dan meminta keterangan para saksi. Akhirnya mengarah ke tersangka," katanya.

  Febby menyebut prestasi itu berkat kerja keras anak buahnya. Meski dirinya baru beberapa hari menjabat Kasat Reskrim menggantikan AKP M Gananta yang geser ke Bali, langsung menunjukkan tajinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya