Madiun, SEJAHTERA.CO - Seorang kakek inisial Y, alias Mbah Di (60), warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, diamankan Polres Madiun lantaran kasus percobaan pemerkosaan pada gadis berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Klinik Bhayangkara Madiun Terima Tim Surveyor Akreditasi
Korban berusia belasan tahun tersebut mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan sekitar bulan Agustus 2023 lalu. Gadis berkebutuhan khusus itu merupakan tetangga Y, berinisial SDF (14).
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, awalnya korban berjalan di depan bengkel las pelaku yang hendak membeli es krim.
“Tiba-tiba tersangka memanggil korban untuk main ke rumahnya. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menarik baju korban,” ujar AKBP Anton, di Mapolres Madiun pada, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Prasasti Lawadan Diletakkan di Museum Wajakensis Tulungagung
Lebih jauh ia menambahkan pelaku memaksa membuka baju dan celana korban. Akan tetapi, korban melakukan perlawanan.
“Kemudian tersangka sempat ditendang oleh korban, berteriak marah, sambil melarikan diri. Selanjutnya, korban pulang ke rumah dan bercerita kepada anggota keluarganya,” bebernya.
Mendengar pengakuan dari korban, sontak keluarga pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.