Peristiwa

Sah! KPU RI Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024

SEJAHTERA
  • Senin, 13 November 2023 | 17:22
Konferensi Pers penetapan capres dan cawapres pada Pilpres oleh KPU RI2024 (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).

Penetapan itu, setelah KPU melakukan rapat pleno secara tertutup dan menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Kampanye Caleg Dimulai Akhir November

Yakni pasangan capres dan cawapres Anis Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Rentan Kabar Hoaks Tahun Politik, Polres Trenggalek Mengajak Gen Z Bijak Bermedsos

“Sebagaimana ditentukan oleh Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penetapan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden wakil presiden sebagai peserta Pemilu itu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup,” ujar Hasyim Asy’ari.

Ia menambahkan, pada Selasa (14/11/2023) juga akan segera dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya