Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Seorang pemuda inisial Ar (28) warga Dusun Sumberjo Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, diamankan polisi dari Polres Nganjuk
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Tiket KA Sudah Bisa Dipesan
Ini setelah pemuda asal Kecamatan Ngronggot itu diduga menganiaya dan mengancam hendak membunuh Ni'matin Nazilah (17) pelajar asal Dusun Sumberjo Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan, ancaman pembunuhan terhadap pelajar, yang diduga dilakukan pemuda asal Kecamatan Ngronggot itu dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB yang lalu di rumah Umi Farida (41) Dusun Sumberjo Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Digelontor Dana Hibah Rp 78 Miliar
"Waktu itu, Ni'matin Nazilah berada di kamar sedang mengerjakan tugas belajar sendirian. Sedangkan Umi Farida, ibunya sedang menghadiri pengajian di rumah tetangga," ujar AKP Supriyanto, Jumat (10/11/2023).
Karena saat belajar terganggu suara radio, lanjut AKP Supriyanto, lalu Ni'matin Nazilah keluar kamar dengan tujuan ingin mematikan radio yang terletak di depan kamar ibunya.