Kriminal

Motif Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo Karena Utang

BURHAN
  • Jumat, 10 November 2023 | 21:43
Tersangka YN saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo saat pres rilis

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Pelaku perampokan di Hotel Harmoni, Desa Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan tersangka berinisial YN (35) karena kepepet utang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga: Resmikan TPS3R, Bupati Trenggalek Dorong Emak-emak Sulap Sampah Jadi Berkah

Saat ini Satreskrim Polres Ponorogo telah melengkapi dia alat bukti kejahatan yang digunakan tersangka.
Polisi menangkap langsung pelaku di rumahnya, Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Kabupaten
Ponorogo.

YN ditangkap berikut barang bukti yang digunakan antara lain pisau serta kendaraan dan sisa
uang penjualan hasil perampokan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menuturkan, saat diamankan oleh Tim Resmob, tersangka mengakui
telah melakukan perampokan di Hotel Harmoni, Ngebel. Selain itu tersangka telah melakukan
pengamatan sebelum melakukan aksi perampokan tersebut.

Baca Juga: Satlantas Polres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Heningkan Cipta Peringati Hari Pahlawan

"Tersangka mengakui dan memang berniat melakukan perampasan terhadap barang berharga korban,"
Ungkap Kapolres Wimboko, Kamis (9/11/2023).

Kapolres menambahkan, YN melakukan aksinya tersebut seorang diri. Selain itu, motif tersangka
melakukan aksi perampokan lantaran memiliki utang sebesar Rp 2 juta.

Tersangka tergiur dengan perhiasan kalung serta gelang yang sering digunakan oleh korban.
"Punya utang Rp 2 juta, tapi kepada orang lain bukan kepada korban. Karena tak punya uang untuk
membayar akhirnya merampok," Imbuh Kapolres.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya