Pemerintahan

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Total Rp 10,3 Miliar Diberikan ke Belasan Pemilik Tanah

SANTOSO
  • Jumat, 10 November 2023 | 23:53
Belasan warga Kelurahan Panggungrejo saat menghadiri penyerahan uang ganti rugi atas tanahnya yang terdampak pembangunan Tol Kediri – Tulungagung. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.COBelasan warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung menerima pembayaran ganti rugi dampak pembangunan tol Kediri - Tulungagung, Jumat (10/11/2023).

Hal itu berarti sudah ada 42 bidang yang sudah dibebaskan pada Kelurahan Panggungrejo.

Baca Juga: Ringkus Residivis Curanmor, Beraksi di 30 TKP di Jombang

Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri - Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengatakan, sebanyak belasan warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung menerima uang ganti rugi atas lahan terdampak pembangunan Tol Kediri - Tulungagung.

Diketahui, dari belasan pemilih tanah, total lahan yang sudah dibebaskan yakni sebanyak 21 bidang dengan total nilai ganti rugi senilai Rp 10,3 miliar. Penyaluran uang ganti rugi ini merupakan kali kedua bagi warga tersebut yang mana pada penyaluran pertama senilai Rp 10,8 miliar.

Baca Juga: Jaksa Terima Tahap II Perkara Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri , Tersangka Dijerat Pasal Berlapis 

“Penyaluran pertama sudah kami serahkan kepada warga, Senin (6/11/2023) kemarin, dengan total bidang yang dibebaskan sebanyak 21 bidang juga,” kata Linanda Krisni Susanti, Jumat (10/11/2023).

Terkait total lahan yang sudah dibebaskan, ungkap Linanda, sudah ada sebanyak 42 bidang di Keluraham Panggungrejo. Berarti masih menyisakan 138 bidang lagi yang belum dibebaskan dari total keseluruhan yakni 183 bidang tanah.

Baca Juga: Motif Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo Karena Utang

Menurut Linanda, untuk membayar nilai ganti rugi 183 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo itu, uang yang disiapkan kurang lebih senilai Rp 133 miliar. Saat tim pembebasan tanah masih berusaha agar ratusan bidang yang belum dibebaskan bisa segera dibebaskan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya