Pemerintahan

Normalisasi Pencemaran Sumur Tempurejo Masih Tahap Persiapan, Warga Meminta Ganti Rugi Rp 1,5 Juta Perbulan

SANTOSO
  • Jumat, 10 November 2023 | 10:29
Pengacara SPBU, Eko Budiono. (istimewa)

 

Kediri, SEJAHTERA.CONormalisasi pada sumur warga terdampak pencemaran di Tempurejo masih belum dilakukan. Karena itu Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertamanan (DLHKP) melakukan pertemuan kembali dengan pihak SPBU dan Pertamina sesuai janji minggu lalu, Kamis (9/11). 

Baca Juga: Kasus Menantu Pidanakan Kakar Ipar dan Mertua di Jombang Menuai Banyak Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, warga terdampak meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 Juta kepada pihak SPBU Pertamina perbulan. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari menyampaikan jika nominal itu wajar dan tidak berlebihan. 

“Menurut kami nilai sebesar itu tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh warga terdampak, walaupun sudah ada bantuan air bersih tetapi warga jadi terbatas dalam menggunakan air karena harus bisa membagi,” jelas Ashari.

Baca Juga: Fakta Menarik, Sidang Kasus Menantu Tega Pidanakan Kakak Ipar dan Ibu Mertua di Jombang

Warga terdampak, Sulastri juga mengungkap, terpaksa menggunakan air dari kran yang masih berbau untuk mencuci.

“Ya saya terpaksa, walaupun ada bantuan air bersih sampai sekarang tetapi untuk mencuci baju saya terpaksa pakai air kran biar tetap cukup,” ujarnya. 

Sumur milik warga terdampak hingga saat ini masih berbau bahkan masih terlihat minyak yang ada di dalam sumur. Dia berpendapat, penanganan sumur milik warga terlampau lama. 

Baca Juga: Pj Walikota Zanariah Pimpin Rakor RAPBD Tahun 2024, Ajak OPD Kota Kediri Kejar Target Indikator Belum Tercapai

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya