Kriminal

Kasus Menantu Pidanakan Kakar Ipar dan Mertua di Jombang Menuai Banyak Perhatian

SANTOSO
  • Jumat, 10 November 2023 | 10:25
Sidang lanjutan perkara dugaan pencurian dan penggelapan cincin kawin yang menjerat Yeni Sulistiyowati. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Masih di tempat yang sama, suasana persidangan ini tak seperti biasa. Bagaimana tidak, diwarnai ramai pengunjung yang usianya tak lagi muda. Bahkan tak sekadar warga lokal Jombang saja, melainkan juga ada yang rela datang dari kejauhan.

Baca Juga: Fakta Menarik, Sidang Kasus Menantu Tega Pidanakan Kakak Ipar dan Ibu Mertua di Jombang

Seperti Lilik Riwahyuni, perempuan yang mengaku kenal dengan Soetikno dan Yeni Sulistyowati. Perempuan yang mengaku dari Batam ini, rela jauh-jauh hadir ke persidangan. Sebabnya melihat dari ramainya pemberitaan di media sosial yang menyampaikan kasus kedua sosok yang sudah dianggap sahabatnya.

"Saya sejauh ini kalau soal kasusnya tidak begitu mengerti betul gitu. Tapi melihat Ibu Yeni yang sudah tua begini masih dipidana, itu saya lihatnya sedih. Ternyata juga sama Pak Soetikno yang saya kenal orangnya pas di Batam, baik-baik. Makanya saya ingin silaturahmi menemui mereka sekaligus hadir melihat persidangan," jelas Lilik saat ditemui awak media dengan raut wajah berkaca-kaca.

Baca Juga: Piala Dunia U 17 Tinggal Menghitung Jam, Lawan Pertama Ekuador, Figo Dennis: Kami Yang Punya Indonesia

Lanjut ia menilai, seharusnya kasuk tersebut bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan diakhiri dengan tetep menjadi keluarga yang baik ke-depannya. Sebab dilihatnya juga, yang melaporkan yakni masih mantan menantunya Yeni Sulistyowati atau juga sebagai mantan ipar dari Soetikno.

"Jadi kaget tuh, pas katanya tadi ada yang menyampaikan bahwa beliau sudah di penjara. Padahal kasus nya kalau menurut saya sepele, dan itupun bisa selesai dengan kekeluargaan. Kan lebih bagus timbang begini dan seperti apa gitu lihatnya kalau dinilai masyarakat," katanya sembari mengelus dada.

Baca Juga: Pj Walikota Zanariah Pimpin Rakor RAPBD Tahun 2024, Ajak OPD Kota Kediri Kejar Target Indikator Belum Tercapai

"Kalau saya melihat Pak Soetikno sebagai pengusaha yang juga memiliki banyak karyawan nya, orang baik juga, jadi nilai uang yang diperkarakan itu bukan apa-apa sih. Maka dari itu saya berharap, mungkin kasus ini masih bisa selesai dengan kepala dingin atau selesai secara kekeluargaan saja," lanjutnya.

Masih di tempat yang sama, perhatian juga datang dari anggota Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Jombang. Adalah Makdalena, perempuan yang mengaku sebagai bidang sosial PSMTI Jombang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya