Kriminal

Diduga Keroyok Pelajar, Oknum Perguruan Silat di Jombang Diamankan

BURHAN
  • Rabu, 8 November 2023 | 22:27
Sejumlah pemuda diamankan dalam kasus pengeroyokan. (ist)



Jombang, SEJAHTERA.CO - MH (17) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Jombang, mengalami luka usai menjadi korban pengeroyokan oleh belasan oknum perguruan silat. Pengeroyokan diduga dipicu penggunaan atribut perguruan silat.

Baca Juga: Flavio Silva Hattrick, Persik Kediri Bantai Madura United 4-0

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan adanya dugaan pengeroyokan oleh oknum perguruan silat. Sembilan pelakunya telah meringkus di tempat berbeda.

Mereka yang diamankan, FA (18), AR (18), BA (21) dan MR (22) yang masing-masing warga Desa Keboan, Ngusikan. Selanjutnya RA (18), warga Desa Kedungbogo, Ngusikan dan MI (18), warga Desa Mojosarirejo, Kemlagi, Mojokerto,

Pelaku MA (17) dan WA (19) masing-masing warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang, serta EA (16), warga Desa Ngampel, Ngusikan.

 Baca Juga: Pemkot Batu Optimistis, Target 10 Juta Kunjungan Wisatawan Tercapai

," kata Usai pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sementara yang masih menjadi daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami telah menetapkan sebanyak 12 tersangka. Rincinya, sembilan pelaku telah kami tangkap dan tiga lainnya dinyatakan DPO," ujar Yuger, Rabu (8/11/2023) siang.

Tiga oknum perguruan silat yang menjadi buron berinisial SA, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, ED, warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, serta HD, warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.

Baca Juga: Pembebasan Tanah Tol Kertosono-Kediri Desa Bakalan , Salah Satu Warga Dapat Ganti Rugi Rp 2,1 Miliar

Lebih lanjut Yuger menjelaskan perihal awal terjadinya peristiwa pengeroyokan itu. Semula permasalahan itu diawali dengan hal yang sepele.

"Para pelaku memergoki korban memakai atibut perguruan silat berupa kaus ketika jalan dengan teman-temannya," tuturnya.

Selanjutnya, beberapa oknum perguruan silat mendatangi rumah korban, dan menjemput korban. Untuk diajak ke SDN Kedungbogo.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Polres Madiun Kota Dianalisis dan Evaluasi

"Ada empat pesilat menjemput korban di rumahnya pada Jumat 27 Oktober 2023. Korban dibawa ke SDN Kedungbogo untuk diklarifikasi, serta disuruh meminta maaf dan membuat surat pernyataan," kata Yuger.

Dan selang beberapa hari kemudian, atau tepatnya pada hari Senin 30 Oktober 2023, para pelaku meminta MH kembali datang ke sekolah tersebut, dimana tempat itu adalah tempat latihan para pelaku.

"Saat itulah korban dipaksa bertarung dengan 3 pesilat secara bergiliran. Tidak hanya itu, sejumlah pesilat yang awalnya menonton pertarungan itu, kemudian ikut memukuli MH," ujar Yuger.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Tulungagung Siap Dilelang, Perkiraan PAD yang Didapat Senilai Rp 70 Juta

Yuger mengatakan, setelah terjadinya peristiwa itu, korban menderita luka lebam di dada, punggung, luka lecet di kaki dan tangan, serta bibir robek.

"Motifnya para pelaku merasa tersinggung karena korban bukan warga (anggota perguruan silat), tapi membuat logo perguruan pada kausnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, 9 pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 80 junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Mutasi Ratusan ASN di Lingkungan Pemkab Ponorogo, Umumkan Hasil Lelang JPTP

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada para anggota perguruan silat bisa bersikap dewasa dan ikut menjaga kondusifitas Kota Santri menjelang Pemilu 2024. Pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan dan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

"Warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081-323-332-022," kata Eko. (st2/ag)

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya