Peristiwa

Sedang Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Tulungagung Terjaring Satpol PP

SANTOSO
  • Selasa, 7 November 2023 | 07:59
Petugas Satpol PP Tulungagung saat melakukan razia pada salah satu rumah kos di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. (isal/memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.COSatu pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) terjaring razia kos-kosan, Senin (6/11/2023). Diketahui, orang yang diamankan rupanya sudah memiliki pasangan sah, sehingga pasangan sahnya akan dipanggil petugas.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Proyek WTP Kota Malang Dihentikan

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB tadi, pihaknya melakukan razia kos-kosan di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Razia tersebut dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat.

Pasalnya, masyarakat setempat sudah resah dengan para penghuni kos-kosan yang sering keluar masuk dengan pasangannya yang diduga bukan pasangan sah. Pada razia tersebut, tercatat terdapat tiga titik rumah kos yang dilakukan razia oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga: 2 Hari Jelang Piala Dunia U 17, Tim Garuda Muda Latihan Pertama, Amar Brkic Merasakan Kepanasan

“Razia kami berdasarkan aduan masyarakat karena tiga titik rumah kos itu diduga disalahgunakan oleh penghuninya,” kata Sumarno, Senin (6/11/2023).

Sumarno mengatakan, dari tiga titik rumah kos yang dirazia hanya mendapati satu pasangan bukan suami istri yang terjaring. Diketahui, mayoritas penghuni kos tersebut pekerja dan sudah keluar untuk bekerja.

Baca Juga: Jadi Pembina Upacara, Wali Kota Banggakan Anak Madiun di Luar Negeri

Satu pasangan yang terjaring itu lantas dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui salah seorang yang terjaring itu sudah memiliki pasangan sah, sedangkan satunya lagi lajang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya