Pemerintahan

Tak Kantongi Izin, Proyek WTP Kota Malang Dihentikan

SANTOSO
  • Selasa, 7 November 2023 | 07:53
Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M dengan Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta di Ruang Sidang Walikota. (arief/memo)

 


Malang, SEJAHTERA.CO - Pemkot Malang menghentikan Proyek Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing .

Baca Juga: 2 Hari Jelang Piala Dunia U 17, Tim Garuda Muda Latihan Pertama, Amar Brkic Merasakan Kepanasan

Proyek yang sempat diresmikan mantan Walikota Malang, Sutiaji pada  September 2023 diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.

Saat itu rapat dihadiri Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta di Ruang Sidang Walikota di Balaikota Malang Jalan Tugu, Kota Malang, Senin (6/11).

Baca Juga: Jadi Pembina Upacara, Wali Kota Banggakan Anak Madiun di Luar Negeri

“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat menghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi," tegas Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (6/11).

Sementara itu , Dirut PJT I Fahmi Hidayat mengaku menaati keputusan Pemkot Malang .

Baca Juga: Sosok Angelica Asal Kediri Dikenal Pekerja Keras dan Pendiam 

 “Kami patuh dan mengikuti prosedur. Sesungguh izin sudah berproses dan akan dipercepat agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama," ujar Fahmi. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya