Pemerintahan

Prasasti Lawadan Diletakkan di Museum Wajakensis Tulungagung

SANTOSO
  • Selasa, 14 November 2023 | 21:26
Kondisi Prasasti Lawadan yang masih terbungkus palet usai dikeluarkan dari PT. IMIT dan dipindah ke Museum Wajakensis Tulungagung. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Proses pemindahan Prasasti Lawadan dari PT IMIT ke Museum Wajakensis Tulungagung akhirnya selesai dilakukan, pada Selasa (14/11/2023). Proses pemindahan benda cagar budaya itu memerlukan waktu belasan jam.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa RSUD Pare, Direktur PT Baliwong Indonesia Ditahan Kejari

Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan XI , Mochamad Ichwan mengatakan, pemindahan Prasasti Lawadan merupakan permintaan Pemkab Tulungagung. Adapun proses pemindahan sendiri dilakukan sejak, Senin (13/11/2023) kemarin.

Pemindahan diawali dengan pembongkaran fondasi dibangun PT IMIT. Setelah pembongkaran fondasi, prasasti kemudian diangkut dan dibawa ke Museum Wajakensis untuk disimpan sementara waktu.

Baca Juga: Sedot Anggaran Rp 1,1 Miliar, Telaga Ngebel Ponorogo Dilengkapi Tribun

"Kami menerima surat dari Pemkab Tulungagung untuk memindah Prasasti Lawadan dari PT. IMIT ke Museum Wajakensis Tulungagung," kata Mochammad Ichwan, Selasa (14/11/2023).

Selama proses pemindahan, ungkap Ichwan, memerlukan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 14 jam lantaran proses pembongkaran fondasi cukup menyulitkan.

Baca Juga: Korsleting, Hall Kafe di Kota Blitar Terbakar, Kerugian Sekitar Rp 400 Juta

Selain itu, pihaknya juga harus berhati-hati selama proses pemindahan prasasti agar tidak terjadi kerusakan pada benda cagar budaya itu.

Menurut Ichwan, selama proses pemindahan pihaknya juga mendokumentasikan wujud prasasti tersebut sebelum dimulainya proses pemindahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya