Kriminal

Pencurian di Kawasan Bandara Kediri, Berkas Perkaranya Dilimpahkan

BURHAN
  • Sabtu, 18 November 2023 | 01:50
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat menerima pelimpahan pencurian (ist)

 

 

Kediri, Memo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti perkara pencurian yang terjadi di koridor BHS area Gedung Terminal Penumpang (Passenger Terminal Building) Lantai 0 Bandara Kediri Kecamatan Grogol.

Baca Juga: Kebakaran Toko Plastik di Ponorogo, Diduga Faktor Lalai

Adapun, tersangka dalam perkara ini adalah ZM (37) warga Dusun Krapyak Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan mencuri satu set digital termometer merk Tasco type TA410-110 dan 1 unit animo meter merek kestrel type 3000.

Sedangkan, jaksa penuntut umum (JPU) telah menerima pelimpahan perkara tersebut dari penyidik kepolisian dan tersangka telah ditahan di rutan kelas 2A Kediri dalam waktu selama 20 hari.

 Baca Juga: Suporter Bola Voli Tawuran, Dua Terluka, Motifnya Diselidiki

"Saat ini jaksa penuntut umum membuat surat dakwaan, bila selesai akan kita limpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri," katanya, Jumat (17/11/2023). 

Dalam kronologinya, Aji menyebut, pencurian itu berawal pada Kamis (28/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB ketika saksi Trisno Agus Purnomo datang di koridor BHS area Passenger Terminal Building Lantai 0 Bandara Kediri dan duduk di sebelah AC sambil menunggu teknisi yang menangani sistem kelistrikan datang. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya