Kediri, SEJAHTERA.CO - Sebuah rumah milik Moh Amin (50) warga Kelurahan Manisrenggo Kecamatan/Kota Kediri terbakar pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Pelimpahan Tahap Dua Kasus Sabu Kediri, Sempat “Diranjau” di Tiga Tempat
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian material lahan terbakar diperkirakan Rp 38 juta.
Fanno Eryanto, Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kediri mengatakan, peristiwa itu berawal pemilik rumah mengetahui ada api yang sudah membesar pada bagian kamarnya.
Selanjutnya, kebakaran tersebut dilaporkan langsung ke Damkar Kota Kediri. Setelah menerima laporan itu, sebanyak tiga unit mobil Damkar Kota Kediri dikerahkan dan berangkat pada pukul 13.31 WIB serta tiba di lokasi kejadian pukul 13.40 WIB.
"Petugas damkar langsung melakukan proses pemadaman api di dalam rumah milik Moh Amin," jelasnya.
Dalam proses pemadaman, lanjut dia, petugas membutuhkan waktu sekitar 50 menit untuk memadamkan api yang berada di gudang dan dapur.