Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Seorang pelajar di Ponorogo yang baru berusia 17 tahun harus berurusan dengan Polisi. Pemuda warga Kecamatan Bungkal tersebut diamankan setelah kedapatan telah melakukan begal payudara.
Baca Juga: Keroyok Pemotor, Enam Anggota Gengster Jombang Diringkus
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap setelah korban menghafalkan plat nomor kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi begal payudara.
"Kejadiannya kemarin malam, tepatnya di daerah Balong," Ungkap AKP Ryo Pradana, Senin (26/2/2024).
Ryo mengatakan jika pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal payudara tersebut sebanyak dua kali. Selama menjalankan aksinya tersebut, pelaku sengaja mengincar perempuan yang berkendara di malam hari dan melewati tempat yang minim cahaya.
"Jadi memang sengaja mengincar pengendara wanita yang melintas di tempat sepi dan gelap," terangnya.
Untuk aksi pertama dilakukan di Kecamatan Slahung namun berhasil lolos, sedangkan aksi kedua yakni di Kecamatan Balong namun tertangkap setelah korban menghafalkan plat kendaraan pelaku.