Kriminal

Pelanggar Operasi Keselamatan di Trenggalek, Didominasi SIM dan STNK

BURHAN
  • Selasa, 12 Maret 2024 | 21:29
Petugas memberikan sosialisasi soal Operasi Keselamatan Semeru 2024 (angga/sejahtera.co)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Kurun waktu sepekan, puluhan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Trenggalek terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2024. Setidaknya ada sebanyak 53 orang yang terjaring operasi yang digelar sejak 4 hingga 17 Maret dengan berbagai jenis pelanggarannya.

Baca Juga: Diduga Mengonsumsi Narkotika, Dua Pekerja Serabutan di Kediri Diciduk

“Selama tujuh hari operasi berlangsung, Satgas Gakkum telah menindak dengan tilang mobile (ETLE) sebanyak 53 orang pelanggar lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani. 

Kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK mendominasi jumlah pelanggaran dengan jumlah 38 pelanggar. Disusul tidak mengenakan helm SNI dengan jumlah delapan pelanggar, tiga kendaraan ODOL, dua pengendara dibawa umur dan dua kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Tabrakan dengan Bus Kediri, Satu Pemotor Tewas

“Ditinjau dari jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran didominasi kendaraan barang sebanyak 20 pelanggar, sepeda motor 19 kendaraan, mobil bus 10 dan mobil penumpang 4 pelanggar,” imbuhnya. 

Sementara untuk jumlah kecelakaan dalam kurun waktu yang sama ada sebanyak 14 kali kejadian. Dari 22 orang yang terlibat kecelakaan, lanjut Mulyani, tidak ada laporan korban jiwa. Rata-rata mereka mengalami luka-luka ringan. Dengan adanya operasi ini, pihaknya berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas sehingga meminimalisir risiko kecelakaan.

Baca Juga: Libur Nyepi Berakhir, Arus Balik Kendaraan Kediri Meningkat

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya