Kriminal

Bawa Kabur Mobil Rental, Warga Ngasem Kediri Segera Diadili

BURHAN
  • Jumat, 22 Maret 2024 | 21:10
Penyidik saat melimpahkan perkara penggelapan ke Kejari Kabupaten Kediri.

Keesokannya, pemilik mobil rental tersebut mengecek menggunakan GPS yang terpasang di mobil, ternyata sudah diputus dan terakhir terlacak di daerah Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Gegara Oven Kandang Ayam di Kediri Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Saat mencoba mendatangi rumah tersangka, ternyata tidak ada di tempat dan ponselnya juga tidak aktif.

“Dari situ saksi korban melaporkan  langsung kejadian ke polisi,” tambah Aji.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di terminal kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari pengakuannya, mobil itu hendak dijual atau digadaikan, namun masih belum laku. Sedangkan, mobil yang hendak digadaikan itu rencananya untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Diduga Palsukan Surat Perjanjian, Ditangkap Polres Madiun

“Atas perbuatannya  tersangka terancam pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” pungkasnya. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya