Baca Juga: Perbaiki Gardu Listrik, Petugas PLN Kota Batu Tebakar
Motif pelaku dalam melakukan aksi ini ialah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Dikarenakan pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap alias pekerjaan serabutan.
Berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa sindikat ini telah beroperasi kurang lebih selama 1 tahun lamanya. Terdapat 28 TKP yang telah dilakukan oleh sindikat ini dengan 11 TKP berada di wilayah Blitar dan 17 TKP berada di daerah Malang. Satu sapi yang berhasil dijual kepada penadah, para pelaku mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 4 juta. Sehingga selama 1 tahun sindikat ini beroperasi, berhasil meraup euntungan ratusan juta rupiah.
Ketika penangkapan oleh petugas, perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri shingga polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku. Dua tersangka yakni FSN dan SMT pun berjalan pincang.
Seperti diketahui, maling sapi beraksi di wilayah Blitar. Dua kejadian yakni dua Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan. Dua sapi amblas di kandang.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo