Baca Juga: Disapu Angin Kencang Rumah di Jombang Porak Poranda
Kediri, SEJAHTERA.CO - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri tahun 2023 senilai Rp 3,4 triliun.
Nilai yang cukup besar dan harus bisa difungsikan sesuai kebutuhan untuk kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Polisi Dalami Tewasnya Pengamen, Diduga jadi Sasaran Penganiayaan
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di Trenggalek, Polisi Tunggu Hasil Tes Psikologi
Totok Minto Laksono, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta pemkab memantau penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia meminta masing masing SKPD memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai peruntukkannya.
Baca Juga: Stabilisasi Harga Pangan, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah
"APBD ini kepentingan untuk masyarakat Kabupaten Kediri dan sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini harus mendapat prioritas utama. Dengan maksud tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," jelasnya.