Pemerintahan

Trenggalek Dukung Gerakan Pasang Patok Batas Bidang Tanah, Untuk Minimalisir Sengketa

SEJAHTERA
  • Senin, 13 Februari 2023 | 16:40
Gerakan pemasangan patok serentak di Trenggalek (angga/memo) (Koran Memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendukung gerakan pemasangan patok batas bidang tanah (gemapatas) yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemasangan patok itu dapat meminimalisir potensi sengketa tanah dikemudian hari.

Baca Juga : Pasar Ngadiluwih Terbakar, Pemkab Belum Bangun TPPS

“Sebagaimana kita ketahui, karena banyak perselisihan terjadi karena permasalahan batas tanah. Saudara tidak akur dengan sesama saudaranya. Kemudian dengan tetangganya karena batas tanah,” kata Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara atau akrab disapa Mas Syah.

Dengan adanya gerakan itu, lanjut Mas Syah, diharapkan tak ada lagi kasus caplok mencaplok kepemilikan tanah yang berujung pada perselisihan antar pihak. Sebab dengan pemasangan patok itu memperjelas kepastian hukum kepemilikan tanah.

Baca Juga :Pasutri Terduga Pelaku Curanmor Mengaku Sudah 30 Kali Beraksi

“Dengan adanya gerakan ini saya harapkan perselisihan batas tanah tidak terjadi lagi karena sudah kepastian hukum kepemilikan tanah dengan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap),” imbuhnya.

Gerakan pemasangan patok itu menjadi salah satu upaya Kementerian ATR-BPN dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Ada sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang di pasang secara serentak di seluruh tanah air, diantaranya Trenggalek.

Baca Juga :Berikut Ini Lima Poin Kesepakatan Presiden RI Joko Widodo dan PM Timor Leste

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya