KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di beberapa daerah.
Dikutip dari koranmemo.com, mereka diduga telah melakukan 30 aksi curanmor di wilayah Kota/Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.
Data diperoleh, terduga pelaku curanmor yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota adalah pasangan suami istri YM (28) dan NA (22).
Baca Juga : Berdalih Balas Budi, Penjual Kopi Setubuhi Gadis Bawah Umur
Keduanya diketahui berdomisili di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk
Sedangkan satu terduga pelaku curanmor lainnya adalah AA (33) yang berperan sebagai penadah merupakan warga Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Sementara, barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku ada sebanyak 16 unit sepeda motor diduga merupakan hasil curian.
Baca Juga :Tabrak Truk Tak Dikenal, Pemotor Meregang Nyawa
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra menuturkan, para terduga pelaku beraksi di empat lokasi di wilayah hukumnya.