Kriminal

Sindikat Bobol Toko Dibekuk

BURHAN
  • Kamis, 27 April 2023 | 22:21
Suasana konferensi pers ungkap kasus pembobolan toko wilayah hukum Polresta Malang (st) (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Sindikat pencurian dengan modus bobol toko di wilayah hukum Polresta Malang Kota berhasil diungkap. Aksi pembobolan toko yang sempat viral  di media sosial di Kota Malang beberapa waktu lalu saat musim mudik berhasil ditangkap pelakunya.

Pelaku pembobolan toko ini tak lain yakni LN (33) warga Kota Malang yang nekat beraksi di dalam Gudang Resto Cowcow Steak di Jalan Simpang Wilis No.3 Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen Kota Malang.

 Baca Juga: Pantau Pilkades, Kapolres Pastikan Netralitas Anggota  

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap dan saat diperiksa mengakui semua perbuatannya. 

"Pencurian tersebut terjadi pada Kamis 20 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di dalam Gudang Resto Cowcow Steak Jalan Simpang Wilis No.3 Gadingkasri Kecamatan Klojen Kota Malang. Pelaku melaksanakan aksinya saat hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik ruko beserta staff libur untuk beberapa hari dalam rangka lebaran 2023," ujarnya, Kamis (27/4). 

Setelah pihak Polsek Klojen menerima laporan pencurian akhirnya pada Selasa (25/4), unit reskrim mendapat informasi dari Polsek Lowokwaru yang telah mengamankan seseorang karena diduga akan melakukan pencurian.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Diduga Lecehkan 4 Santriwati

Ciri-ciri pelaku tersebut identik dengan ciri-ciri pelaku pencurian di resto cowcow steak (terekam cctv), kemudian langsung datang ke Polsek Lowokwaru dan pada saat dilakukan penggeledahan pelaku. 

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka oleh polsek berupa sebuah ponsel merek iphone 6, dan uang tunai sekitar Rp3,2 juta, sesuai dengan keterangan korban atau saksi memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut,” ungkapnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya