Kriminal

Modus Investasi, Uang Rp20 Juta Digondol Oknum Dukun

BURHAN
  • Rabu, 3 Mei 2023 | 21:22
Sof saat menunjukkan tnda bukti lapor (ist) (Koran Memo)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Mengaku tertipu dugaan penggandaan uang oleh seorang oknum dukun, Sof (35) warga Dusun Duwel Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Nganjuk, Selasa (2/5).

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Satreskrim Polres Nganjuk, diperoleh keterangan bahwa korban diduga telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum dukun inisial US (56) warga Kecamatan Ngetos.

Baca Juga: Modus Investasi, Uang Rp20 Juta Digondol Oknum Dukun

Kepada media ini, Sof menceritakan awalnya dia ditawari investasi dengan nilai sebesar Rp20 juta, dan akan memperoleh keuntungan atau uangnya akan berlipat ganda menjadi Rp60 juta. 

Meski sempat menolak, dan karena oknum dukun terus meyakinkan Sof dengan uang yang akan diterimanya adalah uang milik FS yang sempat viral kemarin, akhirnya Sof percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada oknum dukun tersebut.

Setelah menunggu 4 hari sesuai yang dijanjikan oleh US, akhirnya Sof tak kunjung menerima uang yang dijanjikan hingga berbulan-bulan. Sof pun kemudian meminta uang yang telah disetorkan kepada US untuk dikembalikan.

Baca Juga: Kakek Perkosa Bocah Berumur 11 Tahun

Usai didesak, khirnya sang dukun pun mengembalikan uang Sof sebanyak Rp9 juta, dan sisanya belum dikembalikan hingga terpaksa melaporkannya ke Polisi.

“Disuruh investasi uangnya akan berlipat ganda, katanya uang milik Pak FS yang akan dicairkan, tapi ternyata bohong,”ujar Sof usai melapor ke SPKT Polres Nganjuk.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya