Kriminal

Tak Dinafkahi, Istri Berbisnis Prostitusi

SANTOSO
  • Sabtu, 29 April 2023 | 10:47
BY ketika ditunjukkan di Polres Blitar. (Aziz/memo) (Koran memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - BY, warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar sudah gelap mata.

Baca Juga: Sayat Anak Panti Asuhan, Pengasuh Dipolisikan

Kesal karena ribut dengan suami karena tak dinafkahi, nekat bisnis lendir dengan menjadi mucikari.

Akibatnya, perempuan yang lahir 40 tahun silam ini harus berurusan dengan polisi. Dia tertangkap basah ketika menjalankan bisnis esek-esek.

“Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Statusnya mucikari, dia memiliki anak buah yang ditawarkan ke hidung belang atau pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Jumat (28/4).

Baca Juga: Badru Sofa Kenalkan Kopi Robusta asli Blitar, Dirikan Kedai, Usung Konsep Bayar Seikhlasnya

Dia menjelaskan terungkapnya bisnis haram berkat laporan adanya praktik prostitusi terselubung. Modusnya dengan memanfaatkan media sosial dan telepon seluler.

Polisi pun bergerak dan tak sulit menangkap perempuan berambut cat itu. Tak lama kemudian BY digelandang ke kantor polisi dengan sejumlah barang bukti. “Tak ada perlawanan dan kami bawa ke kantor polisi,” katanya.

Di hadapan polisi BY mengakui perbuatannya. Dia nekat menjadi mucikari karena kebutuhan ekonomi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya